Hadits Maudhu'



1
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
      Di samping Al-Quran sebagai salah satu kajian rujukan yang amat penting bagi umat islam, adalah As-Sunnah sebagai sumber kedua sebagai bahan rujuan sekaligus pedoman, petunjuk bagi umat islam. Namun dalam kenyataannya As-Sunnah tidak semua di pakai. Karena As-Sunnah atau yang sering di sebut dengan al-Hadits memiliki kiteria-kiteria khusus yang harus ada apa bila hasits itu sah di pakai.
      Hadist maudu adalah hadis palsu yang akan kita pelajari lebih dalam makalah ini. Adapun juga tentang permasalahan tentang hadits maudu dan perbedaan dengan hadits-hadits lainnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan hadist Maudhu’ ?
2.      Bagaimana latar belakang munculnya Hadist Maudhu’ ?
3.      Apa saja kriteria hadis maudhu’ ?
4.      Bagaimana hukum orang yang meriwayatkan Hadist Maudhu’ ?
5.      Siapa saja golongan yang memalsukan hadits ?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan hadist Maudhu’.
2.      Untuk mengetahui bagaimana latar belahang munculnya Hadist Maudhu’.
3.      Untuk mengetahui kriteris hadits maudhu’.
4.      Untuk mengetahui bagaimana hukum orang yang meriwayatkan Hadist Maudhu’.
5.      Untuk mengetahui golongan yang memalsukan hadits.



 
2
BAB II
PEMBAHASAN
          Hadits baru dibukukan dan ditulis pada masa Kekholifahan Umar ibn ‘Abd Al Aziz abad ke 2 H melalui perintahnya kepada Gubernur Abu Bakar Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dan bahkan kepada tabi’in wanita ‘Amrah binti ‘Abd Al Rahman. Kesenjangan waktu antara sepeninggalan Rasulullah SAW dengan waktu pembukukan hadits hampir 1 abad merupakan kesempatan yang baik bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan mengatakan sesuatu yang kemudian dinisbatkan kepada Rasulluh SAW. dengan alasan yang dibuat-buat. Penisbatan sesuatu kepada Rasulullah seperti inilah yang selanjutnya di kenal dengan hadis palsu atau hadits maudhu’.
A.    Pengertian Hadist Maudhu’
      Al-Maudhu’ secara bahasa merupakan isim maf’ul dari, wa-dha-‘a, ya-dha-‘u, wadh-‘an,kata yang mempunyai arti al-isqath (meletakkan tau memyimpan), Kata Al-Maudhu’ juga bermakna (al-iftira) meninggalkan, (wa al-ikhtilaq) mengada-ada dan membuat-buat. Sedangkan menurut istilah hadits maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat atau diciptakan atau didustakan atas nama Nabi.
Dan para ahli hadits mendifinisikan hadits maudhu’ adalah:
هُوَ مَا نُسِبَ إِلَى رَسُوْلِ اللّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إخْتِلاَقًا وَ كِذْبًا مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ  أَوْ يَفْعَلْهُ أَوْ يُقَرَّهُ

hadits yang disandarkan kepada Rasulullah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, memperbuat dan mengerjakan[1]
هُوَ الْمُخْتَلَعُ الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً
“hadits yang diciptakan dan dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbahkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak”
Dari pengertian diatas tersebut dapat disimpulkan bahwa hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan maupun taqrirnya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Dalam penggunaan masyarakat islam,hadits maudhu’ disebut juga dengan Hadits palsu.[2]
Dari beberapa definisi diatas dapat kita pahami bahwa, hadits maudhu’ adalah hadist yang bukan disandarkan kepada Rasulullah Saw, atau dengan kata lain Bukan hadist Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dikatakan kepada Rasul. Padahal untuk kepentingan individu atau kelompok, bukan didasarkan kepada perkataan atau perbuatan dan takrir Rasulullah saw.
Hadist Maudhu adalah hadist yang paling jelek(buruk) dan paling membahayakan bagi Islam dan pemeluknya, dan tidak halal bagi yang meriwayatkan hadist maudhu’. Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ حَدَّ ثَ عَنِّىِ بِحَدِ يْثِ يَرَى اَنَّهُ كَذِ بُ فَهُوَ اَحَدُ الكَا ذِ بِيْنَ.
Artinya: “Barang siapa meriwayatkan suatu hadist dariku yang ia ketahui                       bahwa Hadist itu dusta, maka ai adalah sakah seorang pendusta”.

B.     Sejarah Munculnya Hadist Maudhu’
      Masuknya secara missal penganut agama lain ke dalam Islam, yang merupakan akibat dari keberhasilan dakwah Islamiyah ke seluruh pelosok dunia, secara tidak langsung menjadi factor munculnya hadist-hadist palsu. Kita tidak bisa menafikkan bahwa masuknya mereka ke Islam, di samping ada yang benar-benar ikhlas tertarik dengan ajaran Islam yang dibawa oleh para da’i, ada juga segolongan mereka yang menganut agama Islam hanya karena terpaksa tunduk pada kekuasaan Islam pada waktu itu. Golongan ini kita kenal dengan kaum munafik.
      Penyebaran hadist maudhu’ pada masa pemerintahan Sayyidina Utsman bin Affan mulai menaburkan benih-benih fitnah, tetapi pada masa ini belum begitu meluas karena masih banyak sahabat ulama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin akan kepalsuan suatu hadist. Para sahabat ini mengetahui bahaya dari hadist maudhu’ karena ada ancaman yang keras dikeluarkan olen Nabi SAW terhadap orang yang memalsukan hadist.

Faktor-faktor Penyebab Munculnya Hadist Maudhu’, yaitu:
1.      Pertentangan Politik dalam Soal Pemilihan Khalifah
      Pertentangan di antara umat islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib.
      Umat islam pada masa itu terpecah-belah menjadi beberapa golongan, seperti golongan yang ingin menuntut bela terhadap kematian khalifah Utsman dan golongan yang mendukung kekhalifahan Sayyidina Ali (Syi’ah). Setelah perang Siffin, muncul pula beberapa golongan lainnya, seperti Khawarij dan golongan pendukung Muawiyyah.
      Di antara golongan-golongan tersebut, untuk mendukung golongannya masing-masing, mereka membuat hadist palsu. Yang pertama dan yang paling banyak membuat hadist maudhu’ adalah dari golongan Syi’ah dan Rafidhah.[3]
2.      Kezindikan
      Yang dimaksud dengan kezindikan adalah ialah sikap benci terhadap Islam. Hal ini muncul karena kekuasaan Islam telah meruntuhkan berbagai singgasana, pemerintahan dan kekuasaan di wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan Islam. Mereka tidak mendapatkan jalan terbuka untuk melampiaskan dendam mereka, kecuali merusak akidah dan menghancurkan segi-segi kebaikan serta memecah belah barisan para pengikut dan kekuatan militer Islam. Pemalsuan hadits merupakan jalan yang mereka tempuh, baik dalam penyamaran sebagai kaum Syi’ah melalui kezuhudan dan tasawuf dan dengan filsafat dan ilmu hikmah.
      Contoh pemalsuan hadits yang mereka lakukan adalah : “ Tuhan kita turun pada malam Arafah dengan menunggang unta warna kelabu, dengan menyalami tangan para penunggang unta dan memeluk para pejalan kaki”. “ Allah menciptakan malaikat dari bulu kedua tangan dan dada-Nya”. Kaum zindik ini telah membuat beribu-ribu, baik dibidang akhlak, akidah, kedokteran, halal dan haram.[4]
3.      Mempertahankan madzhab dalam masalah fiqih dan kalam
        Para pengikut madzhab fiqih dan pengikut ulama` kalam, yang bodoh dan dangkal ilmu agamanya, membuat pula hadits-hadits palsu untuk menguatkan paham pendirian imannya.
        Mereka yang fanatik terhadap madzhab Abu Hanifah yang menganggap tidak sah shalat mengangkat kedua tangan dikala sholat membuat hadits maudhu` sbb: Barang siapa mengangkat kedua tangannya didlam sholat,tidak sah sholatnya.  
4.      Membangkitkan gairah beribadah untuk mendekatkan diri kepada allah
        Mereka membuat hadits-hadits palsu dengan tujuan menarik orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, melalui amalan amalan yang meraka ciptakan,melalui hadits  tarhib wa targhib (anjuran anjuran untuk meninggalkan yang tidak baik dan mengerjakan yang di pandangnya baik) dengan cara berlabih lebihan.
        Seperti hadits yang dibuat Nuh ibn Abi Maryam tentang keutamaan al-qur`an. Ketika ditanya alasannya melakukan hal seperti itu ia menjawab,”saya dapati manusia telah berpaling dari membaca al-qur`an maka saya membuat hadits hadits ini untuk menarik minat umat kembali kepada al-qur`an”.[5]
5.      Menjilat para penguasa untuk mencari kedudukan atau hadiah
        Ulama-ulama su` membuat hadits palsu ini untuk membenarkan perbuatan-perbuatan para penguasa sehingga dari perbuatannya tersebut, mereka mendapat upah dengan diberi kedudukan atau harta.
        Seperti kisah Ghiyats bin Ibrahim An nakha`I yang datang kepada amirul mu`minin Al-Mahdi yang sedang bermain merpati. Lalu ia menyebut hadits dengan sanadnya secara berturut-turut sampai kepada Nabi SAW. bahwasanya beliau bersabda, laa sabqa illa fiinaslin aukhuffin auhaafirin aw janaahin,
        “tidak ada perlombaan kecualai dalam anak panah, ketangkasan,menunggang kuda atau burung yang bersayap".
        Ia menambahkan kata, atau burung yang bersayap, untuk menyenangkan Al-Mahdi, lalu Al-Mahdi memberinya 10.000 dirham. Setelah ia berpaling, sang amir berkata,”aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah SAW.”, lalu ia memerintahkan untuk menyembelimbelih merpati itu.[6]
Sebab-sebab Pemalsuan Hadist dan kelompok-kelompok Pemalsuannya;
a.       Sebab pemalsuan hadis yang pertama kali muncul adalah adanya perselisihan yang melanda kaum Muslimin yang bersumber pada fitnah dan kasus-kasus yang mengikutinya yakni umat Islam menjdi beberapa kelompok.
b.      Permusuhan terhadap Islam dan untuk menjelek-jelekkannya. Yaitu upaya yang ditempuh oleh orang-orang zindik, lebih-lebih oleh keturunan bangsa-bangsa yang terkalahkan oleh umat Islam.
c.       Upaya untuk memperoleh fasilitas duniawi, seperti pendekatan kepada pemerintah atau upayamengumpulkan manusia ke dalam majelis,seperti yang dilakukan oleh para juru cerita dan para peminta-minta. Dampak negative kelompok ini sangat besar.
Kepalsuan yang terjadi pada hadis seorang rawi tanpa disengaja, seperti kesalahannya menyandarkan kepada Nabi SAW.[7]
a.       Pemberantasan Hadis Palsu dan MediaTerpenting untuk Memberantasnya
Para ulama mengambil langkah untuk memerangi pemalsu hadis dan menghindarkan bahaya para pemalsu. Untuk itu, merekamenggunakan berbagai metodologi yang cukup untuk kesimpulannya sebagai berikut:
Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.
b.      Memberi peringatan keras kepada para pendusta dan mengungkap-ungkap kejelekan mereka, mengumumkan kedustaan mereka kepada para pemuka masyarakat.
c.       Pencarian sanad hadis, sehingga mereka tidak menerima hadis yang tidak bersanad, bahkan hadis yang demikian mereka anggap sebagai hadis yang batil.
d.      Menguji kebenaran hadis dengan membandingkannya dengan riwayat yang melalui jalur lain dan hadi-hadis yang telah diakui keberadaannya.
e.       Menetapkan pedoman-pedomanuntuk mengungkapkan hadis maudhu’.
f.Menyusun kitab himpunan hadis-hadismaudhu’ untuk member penerangan dan peringatan kepada masyarakt tentang keberadaan hadis-hadis tersebut.[8]

C.     Kriteria Hadist Maudhu’ ( Kriteria kepalsuan suatu hadits )
           Para ulama` muhadditsin, disamping membuat kaidah-aidah untuk mengetahui sahih,hasan, atau dhaif suatu hadits, mereka juga menentukan ciri ciri untuk mengetahui ke-maudhu`-an suatu hadits.
           Kepalsuan suatu hadits dapat dilihat pada kriteria yang terdapat pada sanad dan matan.
1.    Yang terdapat pada sanad
Terdapat banyak ciri ciri kapalsuan hadits yang terdapat pada sanad. Ciri ciri tersebut adalah :
a.    Rawi tersebut terkenal berdusta (seorang pendusta) dan tidak ada seorang rawi yang terpercaya yang meriwayatkan hadits dari diya
b.    Pengakuan dari si pembuat sendiri, seperti pangakuan seorang guru taswwuf, ketika ditanya oleh Ibnu Ismail tentang keutamaan ayat ayat al-qur`an, yang serentak menjawab, “tidak seorangpun yang meriwayatkan hadits kepadaku. Akan tetapi, serentak kami melihat manusia sama membenci al-qur`an, kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat ayat al-qur`an ), agar mereka menaruh perhatian untuk mencuntai al-qur`an.”
c.    Kenyatan sejarah, mereka tidak mungkin bertemu,misalnya ada pengakuan dari seorang Rawi bahwa ia menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau ia lahir sesudah guru tersebut meninggal, misalnya ketika ma`mun ibn Ahmad As-sarawi mengaku bahwa ia menerima hadits dari Hisyam ibn Amar kepada ibn Hibban, maka ibn Hibban bertanya,”kapan engkau pergi ke syam? . ” ma`mun menjawab,”pada tahun 250 H.” mendengar itu, ibn Hibban berkata, “Hisyam meninggal dunia pada tahun 245 H.”
d.   Keadaan rawi dan faktor faktor yang mendorongnya membuat hadits maudhu`.
2.    Yang terdapat pada matan
Terdapat banyak pula ciri ciri hadits maudhu` yang terdapat dalam matan, diantaranya sbb.
a.    Keburukan susunan lafazhnya
Ciri ini akan diketahui setelah kita mendalami ilmu bayan. Dengan mendalami ilmu bayan ini, kita akan merasakan susunan kata, mana yang  mungkin keluar dari mulut Nabi Saw.dan mana yang tidak mungkin keluar dari mulut Nabi SAW.
b.    Kerusakan maknanya
1)   Karena berlawanan dengan akal sehat
2)   Kerena berlawanan dengan hukum akhlak
3)   Kerena  bertentangan dengan ilmu kedokteran
4)   Kerena menyalahi UU (ketentuan ketentuan) yang ditetapkan akal terhadap Allah
5)   Kerena menyalahi hukum hukum Allah dalam mencipatakan alam, seperti hadits yang menerangkan bahwa; `Auj ibn `unuq mempunyai panjang 300 hasta.
6)   Kerena mengandung dongeng dongeng yang tidak masuk akal sama sekali
7)   Bertentangan dengan keterangan al-qur`an hadits mutawakil,dan kaidah kaidah kulmiyah.
8)   Menerangkan suatu pahala yang sangant besar trehadap perbuatan perbuatan yang sangat kecil, atau siksa yang sangat besar terhadap suatu perbuatan yang kecil.[9]

D.      Hukum membuat dan meriwayatkan hadits maudhu’
      Umat Islam telah sepakat bahwa hukum membuat dan meriwayatkan hadits maudhu’ dengan sengaja adalah haram secara mutkaq, bagi mereka yang sudah mengetahui hadits itu palsu. Adapun bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan sesudah meriwayatkan atau membacanya), tidak ada dosa atasnya.
      Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi, sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan, sedangkan dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, hukumnya tidak boleh.

E.     Golongan-Golongan yang Memalsukan Hadits
      Dengan memperhatikan uraian di atas nyatalah bahwa golongan-golongan yang memebuat Hadits Maudhu’ itu ada sembilan golongan:
1.      Zanadiqah (orang-orang Zindiq)
2.      Penganut-penganut bid’ah
3.      Orang-orang yang dipengaruhi oleh panatik kepartaian
4.      Orang-orang yang ta’ashshub kepada kebangsaan, kesukuan, kenegerian, kebahasaan, dan pimpinan.
5.      Orang-orang yang dipengaruhi ta’ashshubmazhab.
6.      Para qushshah (ahli riwayat dongeng)
7.      Para ahli tasawuf zuhud yang keliru
8.      Orang-orang yang mencari penghargaan pembesar negeri.
9.      Orang-orang yang ingin memegahkan dirinya dengan dapat meriwayatkan hadits-hadits yang tidak diperoleh orang lain.

F.      Penanggulangan Hadits Maudhu’
           Dalam upaya menanggulangi Hadits-Hadits Maudhu’’ agar tidak berkembang dan semakin meluas, serta agar terpeliharanya hadits Nabi SAW dari yang tercampur dengan yang bukan hadits, para ulama hadits telah merumuskan langkah-langkah yang dapat mengantisipasi problem Hadits Maudhu’’ ini. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memelihara sanad hadits.
2.      Meningkatkan kesungguhan dalam meneliti hadits.
3.      Menelidiki dan membasmi kebohongan yang dilakukan terhadap hadits.
4.      Menerangkan keadaan para perawi.
5.      Membuat kaidah-kaidah untuk menentukan Hadits Maudhu.

G.    Kitab-kitab yang memuat hadits maudhu’
Para ulama muhaditsin, dengan menggunakan berbagai kaidah studi kritis hadits, berhasil mengumpulkan hadits-hadits maudhu’ dalam sejumlah karya yang cukup banyak, di antaranya;
1.      Al-Maudhu’ Al-Kubra, karya Ibn Al-jauzi (ulama yang paling awal menulis dalam ilmu ini).
2.      Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuti (Ringkasan Ibnu Al-jauzi dengan beberapa tambahan).
3.      Tanzihu Asy-Syari’ah Al-marfu’ah an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu Iraq Al-kittani (ringkasan kedua kitab tersebut).
4.      Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifak, karya Al-albani.



11
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Pengertian hadits maudhu mempunyai bermacam-macam pendapat, walaupun demikian dapat ditarik kesimpulah bahwa hadits maudhu adalah hadis palsu yang dibuat oleh seseorang dan disandarkan kepada nabi Muhammad saw. Adapun latar belakangnya hadits maudhu tersebut hakikatnya adalah pembelaan atau pembencian terhadap suatu golongan tertentu.
      Hadits maudhu dapat diidentifikasi keberadaannya dengan mengetahuinya berdasarkan metode-metode tertentu, misalnya mengetahui ciri-ciri yang terdapat pada sanad dan matannya.
      Menyikapi terhadap adanya hadits maudhu sangat beragam, ada sekelompok orang yang menyikapinya dengan menerima tanpa pertimbangan tertentu, ada pula yang menerimanya dengan berbagai catatan tertentu, bahkan ada pula yang tidak menerimanya sama sekali.

B.     Saran
      Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah berikutnya.



[1] Munzier Suparta,Ilmu Hadist,(Jakarta, Rajawali Pers, 2010). hal. 176-177.
                [2] Abdul Majid khon, Ulumul Hadist, (Jakarta, Amzah, 2009.) hal.199.
                [3] Agus Solahudin, Ulumul Hadist. Bandung: CV. Pustaka Setia. Hlm172-173
                [4] r. H. Suyitno, M.Ag. Studi Ilmu-ilmu Hadits. Hal. 188
                [5] M.solahuddin.ulumul hadits.bandung: cv pustaka setia,2009.hlm.181.
                [6] Al-Qaththan. Op.cip. hlm. 149
                [7] Nurrudin, Ulumul Hadis.op cit. hlm 309-316
                [8] ibid, hlm 322-327
                [9] M.solahuddin.ulumul hadits.bandung: cv pustaka setia,2009.hlm.186.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aby A. Izzuddin

Prisma dan Limas