Hadits Maudhu'
1
|
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di samping Al-Quran sebagai salah satu kajian
rujukan yang amat penting bagi umat islam, adalah As-Sunnah sebagai sumber
kedua sebagai bahan rujuan sekaligus pedoman, petunjuk bagi umat islam. Namun
dalam kenyataannya As-Sunnah tidak semua di pakai. Karena As-Sunnah atau yang
sering di sebut dengan al-Hadits memiliki kiteria-kiteria khusus yang harus ada
apa bila hasits itu sah di pakai.
Hadist maudu adalah hadis palsu yang akan kita
pelajari lebih dalam makalah ini. Adapun juga tentang permasalahan tentang
hadits maudu dan perbedaan dengan hadits-hadits lainnya.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan hadist Maudhu’ ?
2.
Bagaimana latar belakang munculnya Hadist
Maudhu’ ?
3.
Apa saja kriteria hadis maudhu’ ?
4.
Bagaimana hukum orang yang meriwayatkan Hadist
Maudhu’ ?
5.
Siapa saja golongan yang memalsukan hadits ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan hadist
Maudhu’.
2.
Untuk mengetahui bagaimana latar belahang
munculnya Hadist Maudhu’.
3.
Untuk mengetahui kriteris hadits maudhu’.
4.
Untuk mengetahui bagaimana hukum orang yang
meriwayatkan Hadist Maudhu’.
5.
Untuk mengetahui golongan yang memalsukan
hadits.
2
|
PEMBAHASAN
Hadits baru dibukukan dan ditulis pada
masa Kekholifahan Umar ibn ‘Abd Al Aziz abad ke 2 H melalui perintahnya kepada
Gubernur Abu Bakar Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dan bahkan kepada tabi’in wanita
‘Amrah binti ‘Abd Al Rahman. Kesenjangan waktu antara sepeninggalan Rasulullah
SAW dengan waktu pembukukan hadits hampir 1 abad merupakan kesempatan yang baik
bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan
mengatakan sesuatu yang kemudian dinisbatkan kepada Rasulluh SAW. dengan alasan
yang dibuat-buat. Penisbatan sesuatu kepada Rasulullah seperti inilah yang selanjutnya
di kenal dengan hadis palsu atau hadits maudhu’.
A. Pengertian
Hadist Maudhu’
Al-Maudhu’ secara bahasa merupakan isim maf’ul dari, wa-dha-‘a,
ya-dha-‘u, wadh-‘an,kata yang
mempunyai arti al-isqath (meletakkan tau memyimpan), Kata Al-Maudhu’
juga bermakna (al-iftira)
meninggalkan, (wa al-ikhtilaq) mengada-ada
dan membuat-buat. Sedangkan menurut istilah hadits maudhu’ adalah hadits
yang dibuat-buat atau diciptakan atau didustakan atas nama Nabi.
Dan para ahli hadits mendifinisikan hadits maudhu’
adalah:
هُوَ مَا نُسِبَ إِلَى رَسُوْلِ اللّه صَلَّى اللّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إخْتِلاَقًا وَ كِذْبًا مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ أَوْ
يَفْعَلْهُ أَوْ يُقَرَّهُ
“hadits
yang disandarkan kepada Rasulullah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal
beliau tidak mengatakan, memperbuat dan mengerjakan[1]
هُوَ
الْمُخْتَلَعُ الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً
“hadits
yang diciptakan dan dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbahkan
kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak”
Dari
pengertian diatas tersebut dapat disimpulkan bahwa hadits maudhu’ adalah segala
sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan
maupun taqrirnya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Dalam penggunaan
masyarakat islam,hadits maudhu’ disebut juga dengan Hadits palsu.[2]
Dari
beberapa definisi diatas dapat kita pahami bahwa, hadits maudhu’ adalah hadist yang bukan disandarkan kepada Rasulullah Saw,
atau dengan kata lain Bukan hadist Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau
perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian
dikatakan kepada Rasul. Padahal untuk kepentingan individu atau kelompok, bukan
didasarkan kepada perkataan atau perbuatan dan takrir Rasulullah saw.
Hadist
Maudhu adalah hadist yang paling jelek(buruk) dan paling membahayakan bagi
Islam dan pemeluknya, dan tidak halal bagi yang meriwayatkan hadist maudhu’.
Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ حَدَّ
ثَ عَنِّىِ بِحَدِ يْثِ يَرَى اَنَّهُ كَذِ بُ فَهُوَ اَحَدُ الكَا ذِ بِيْنَ.
Artinya: “Barang siapa
meriwayatkan suatu hadist dariku yang ia ketahui bahwa
Hadist itu dusta, maka ai adalah sakah seorang pendusta”.
B. Sejarah
Munculnya Hadist Maudhu’
Masuknya
secara missal penganut agama lain ke dalam Islam, yang merupakan akibat dari
keberhasilan dakwah Islamiyah ke seluruh pelosok dunia, secara tidak langsung
menjadi factor munculnya hadist-hadist palsu. Kita tidak bisa menafikkan bahwa
masuknya mereka ke Islam, di samping ada yang benar-benar ikhlas tertarik
dengan ajaran Islam yang dibawa oleh para da’i, ada juga segolongan mereka yang
menganut agama Islam hanya karena terpaksa tunduk pada kekuasaan Islam pada
waktu itu. Golongan ini kita kenal dengan kaum munafik.
Penyebaran
hadist maudhu’ pada masa pemerintahan Sayyidina Utsman bin Affan mulai
menaburkan benih-benih fitnah, tetapi pada masa ini belum begitu meluas karena
masih banyak sahabat ulama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin
akan kepalsuan suatu hadist. Para sahabat ini mengetahui bahaya dari hadist maudhu’ karena ada ancaman yang keras
dikeluarkan olen Nabi SAW terhadap orang yang memalsukan hadist.
Faktor-faktor Penyebab Munculnya
Hadist Maudhu’, yaitu:
1.
Pertentangan Politik dalam Soal Pemilihan Khalifah
Pertentangan
di antara umat islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah
Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin
Abi Thalib.
Umat islam
pada masa itu terpecah-belah menjadi beberapa golongan, seperti golongan yang
ingin menuntut bela terhadap kematian khalifah Utsman dan golongan yang
mendukung kekhalifahan Sayyidina Ali (Syi’ah). Setelah perang Siffin, muncul
pula beberapa golongan lainnya, seperti Khawarij dan golongan pendukung
Muawiyyah.
Di antara
golongan-golongan tersebut, untuk mendukung golongannya masing-masing, mereka
membuat hadist palsu. Yang pertama dan yang paling banyak membuat hadist maudhu’ adalah dari golongan Syi’ah dan
Rafidhah.[3]
2.
Kezindikan
Yang
dimaksud dengan kezindikan adalah ialah sikap benci terhadap Islam. Hal ini
muncul karena kekuasaan Islam telah meruntuhkan berbagai singgasana,
pemerintahan dan kekuasaan di wilayah-wilayah yang berhasil ditaklukkan Islam.
Mereka tidak mendapatkan jalan terbuka untuk melampiaskan dendam mereka,
kecuali merusak akidah dan menghancurkan segi-segi kebaikan serta memecah belah
barisan para pengikut dan kekuatan militer Islam. Pemalsuan hadits merupakan
jalan yang mereka tempuh, baik dalam penyamaran sebagai kaum Syi’ah melalui
kezuhudan dan tasawuf dan dengan filsafat dan ilmu hikmah.
Contoh
pemalsuan hadits yang mereka lakukan adalah : “ Tuhan kita turun pada malam Arafah dengan menunggang unta warna kelabu,
dengan menyalami tangan para penunggang unta dan memeluk para pejalan kaki”. “
Allah menciptakan malaikat dari bulu kedua tangan dan dada-Nya”. Kaum
zindik ini telah membuat beribu-ribu, baik dibidang akhlak, akidah, kedokteran,
halal dan haram.[4]
3.
Mempertahankan madzhab dalam masalah fiqih dan kalam
Para
pengikut madzhab fiqih dan pengikut ulama` kalam, yang bodoh dan dangkal ilmu
agamanya, membuat pula hadits-hadits palsu untuk menguatkan paham pendirian
imannya.
Mereka
yang fanatik terhadap madzhab Abu Hanifah yang menganggap tidak sah shalat
mengangkat kedua tangan dikala sholat membuat hadits maudhu` sbb: Barang siapa mengangkat kedua tangannya
didlam sholat,tidak sah sholatnya.
4.
Membangkitkan gairah beribadah untuk mendekatkan diri
kepada allah
Mereka
membuat hadits-hadits palsu dengan tujuan menarik orang untuk lebih mendekatkan
diri kepada Allah, melalui amalan amalan yang meraka ciptakan,melalui hadits tarhib wa targhib (anjuran anjuran untuk
meninggalkan yang tidak baik dan mengerjakan yang di pandangnya baik) dengan
cara berlabih lebihan.
Seperti hadits
yang dibuat Nuh ibn Abi Maryam tentang keutamaan al-qur`an. Ketika ditanya
alasannya melakukan hal seperti itu ia menjawab,”saya dapati manusia telah berpaling
dari membaca al-qur`an maka saya membuat hadits hadits ini untuk menarik minat
umat kembali kepada al-qur`an”.[5]
5.
Menjilat para penguasa untuk mencari kedudukan atau
hadiah
Ulama-ulama
su` membuat hadits palsu ini untuk
membenarkan perbuatan-perbuatan para penguasa sehingga dari perbuatannya
tersebut, mereka mendapat upah dengan diberi kedudukan atau harta.
Seperti
kisah Ghiyats bin Ibrahim An nakha`I yang datang kepada amirul mu`minin
Al-Mahdi yang sedang bermain merpati. Lalu ia menyebut hadits dengan sanadnya
secara berturut-turut sampai kepada Nabi SAW. bahwasanya beliau bersabda, laa sabqa illa fiinaslin aukhuffin
auhaafirin aw janaahin,
“tidak ada perlombaan kecualai dalam
anak panah, ketangkasan,menunggang kuda atau burung yang bersayap".
Ia menambahkan kata, atau burung
yang bersayap, untuk menyenangkan Al-Mahdi, lalu Al-Mahdi memberinya 10.000
dirham. Setelah ia berpaling, sang amir berkata,”aku bersaksi bahwa tengkukmu
adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah SAW.”, lalu ia memerintahkan untuk
menyembelimbelih merpati itu.[6]
Sebab-sebab Pemalsuan Hadist dan kelompok-kelompok
Pemalsuannya;
a.
Sebab pemalsuan hadis yang pertama kali muncul adalah
adanya perselisihan yang melanda kaum Muslimin yang bersumber pada fitnah dan
kasus-kasus yang mengikutinya yakni umat Islam menjdi beberapa kelompok.
b.
Permusuhan terhadap Islam dan untuk
menjelek-jelekkannya. Yaitu upaya yang ditempuh oleh orang-orang zindik,
lebih-lebih oleh keturunan bangsa-bangsa yang terkalahkan oleh umat Islam.
c.
Upaya untuk memperoleh fasilitas duniawi, seperti
pendekatan kepada pemerintah atau upayamengumpulkan manusia ke dalam
majelis,seperti yang dilakukan oleh para juru cerita dan para peminta-minta.
Dampak negative kelompok ini sangat besar.
Kepalsuan yang terjadi pada hadis seorang
rawi tanpa disengaja, seperti kesalahannya menyandarkan kepada Nabi SAW.[7]
a.
Pemberantasan Hadis Palsu dan MediaTerpenting untuk
Memberantasnya
Para ulama mengambil langkah untuk memerangi pemalsu hadis dan menghindarkan bahaya para pemalsu. Untuk itu, merekamenggunakan berbagai metodologi yang cukup untuk kesimpulannya sebagai berikut:
Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.
Para ulama mengambil langkah untuk memerangi pemalsu hadis dan menghindarkan bahaya para pemalsu. Untuk itu, merekamenggunakan berbagai metodologi yang cukup untuk kesimpulannya sebagai berikut:
Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.
b.
Memberi peringatan keras kepada para pendusta dan
mengungkap-ungkap kejelekan mereka, mengumumkan kedustaan mereka kepada para
pemuka masyarakat.
c.
Pencarian sanad hadis, sehingga mereka tidak menerima
hadis yang tidak bersanad, bahkan hadis yang demikian mereka anggap sebagai
hadis yang batil.
d.
Menguji kebenaran hadis dengan membandingkannya dengan
riwayat yang melalui jalur lain dan hadi-hadis yang telah diakui keberadaannya.
e.
Menetapkan pedoman-pedomanuntuk mengungkapkan hadis
maudhu’.
f.Menyusun kitab himpunan
hadis-hadismaudhu’ untuk member penerangan dan peringatan kepada masyarakt
tentang keberadaan hadis-hadis tersebut.[8]
C.
Kriteria Hadist Maudhu’ ( Kriteria kepalsuan suatu
hadits )
Para
ulama` muhadditsin, disamping membuat kaidah-aidah untuk mengetahui
sahih,hasan, atau dhaif suatu hadits, mereka juga menentukan ciri ciri untuk
mengetahui ke-maudhu`-an suatu
hadits.
Kepalsuan
suatu hadits dapat dilihat pada kriteria yang terdapat pada sanad dan matan.
1.
Yang terdapat pada sanad
Terdapat banyak ciri ciri kapalsuan hadits yang
terdapat pada sanad. Ciri ciri tersebut adalah :
a.
Rawi tersebut terkenal berdusta (seorang pendusta) dan
tidak ada seorang rawi yang terpercaya yang meriwayatkan hadits dari diya
b.
Pengakuan dari si pembuat sendiri, seperti pangakuan
seorang guru taswwuf, ketika ditanya oleh Ibnu Ismail tentang keutamaan ayat
ayat al-qur`an, yang serentak menjawab, “tidak seorangpun yang meriwayatkan
hadits kepadaku. Akan tetapi, serentak kami melihat manusia sama membenci
al-qur`an, kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat ayat
al-qur`an ), agar mereka menaruh perhatian untuk mencuntai al-qur`an.”
c.
Kenyatan sejarah, mereka tidak mungkin
bertemu,misalnya ada pengakuan dari seorang Rawi bahwa ia menerima hadits dari
seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau ia
lahir sesudah guru tersebut meninggal, misalnya ketika ma`mun ibn Ahmad
As-sarawi mengaku bahwa ia menerima hadits dari Hisyam ibn Amar kepada ibn
Hibban, maka ibn Hibban bertanya,”kapan engkau pergi ke syam? . ” ma`mun
menjawab,”pada tahun 250 H.” mendengar itu, ibn Hibban berkata, “Hisyam
meninggal dunia pada tahun 245 H.”
d.
Keadaan rawi dan faktor faktor yang mendorongnya
membuat hadits maudhu`.
2.
Yang terdapat pada matan
Terdapat banyak pula ciri ciri hadits maudhu` yang terdapat dalam matan,
diantaranya sbb.
a.
Keburukan susunan lafazhnya
Ciri ini akan diketahui setelah kita mendalami ilmu
bayan. Dengan mendalami ilmu bayan ini, kita akan merasakan susunan kata, mana
yang mungkin keluar dari mulut Nabi
Saw.dan mana yang tidak mungkin keluar dari mulut Nabi SAW.
b.
Kerusakan maknanya
1)
Karena berlawanan dengan akal sehat
2)
Kerena berlawanan dengan hukum akhlak
3)
Kerena
bertentangan dengan ilmu kedokteran
4)
Kerena menyalahi UU (ketentuan ketentuan) yang
ditetapkan akal terhadap Allah
5)
Kerena menyalahi hukum hukum Allah dalam mencipatakan
alam, seperti hadits yang menerangkan bahwa; `Auj ibn `unuq mempunyai panjang
300 hasta.
6)
Kerena mengandung dongeng dongeng yang tidak masuk
akal sama sekali
7)
Bertentangan dengan keterangan al-qur`an hadits mutawakil,dan kaidah kaidah kulmiyah.
8)
Menerangkan suatu pahala yang sangant besar trehadap
perbuatan perbuatan yang sangat kecil, atau siksa yang sangat besar terhadap
suatu perbuatan yang kecil.[9]
D.
Hukum
membuat dan meriwayatkan hadits maudhu’
Umat Islam
telah sepakat bahwa hukum membuat dan meriwayatkan hadits maudhu’ dengan
sengaja adalah haram secara mutkaq, bagi mereka yang sudah mengetahui
hadits itu palsu. Adapun bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi
tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan sesudah
meriwayatkan atau membacanya), tidak ada dosa atasnya.
Mereka yang
tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna
hadits tersebut karena tidak tahu, tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi, sesudah
mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau
amalkan itu adalah hadits palsu, hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau
tetap dia amalkan, sedangkan dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali,
hukumnya tidak boleh.
E.
Golongan-Golongan yang Memalsukan Hadits
Dengan
memperhatikan uraian di atas nyatalah bahwa golongan-golongan yang memebuat
Hadits Maudhu’ itu ada sembilan golongan:
1.
Zanadiqah (orang-orang Zindiq)
2.
Penganut-penganut bid’ah
3.
Orang-orang yang dipengaruhi oleh panatik
kepartaian
4.
Orang-orang yang ta’ashshub kepada kebangsaan,
kesukuan, kenegerian, kebahasaan, dan pimpinan.
5.
Orang-orang yang dipengaruhi ta’ashshubmazhab.
6.
Para qushshah (ahli riwayat dongeng)
7.
Para ahli tasawuf zuhud yang keliru
8.
Orang-orang yang mencari penghargaan pembesar
negeri.
9.
Orang-orang yang ingin memegahkan dirinya dengan
dapat meriwayatkan hadits-hadits yang tidak diperoleh orang lain.
F.
Penanggulangan Hadits Maudhu’
Dalam
upaya menanggulangi Hadits-Hadits Maudhu’’ agar tidak berkembang dan semakin
meluas, serta agar terpeliharanya hadits Nabi SAW dari yang tercampur dengan
yang bukan hadits, para ulama hadits telah merumuskan langkah-langkah yang
dapat mengantisipasi problem Hadits Maudhu’’ ini. Langkah-langkah tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Memelihara
sanad hadits.
2. Meningkatkan
kesungguhan dalam meneliti hadits.
3. Menelidiki
dan membasmi kebohongan yang dilakukan terhadap hadits.
4. Menerangkan
keadaan para perawi.
5. Membuat
kaidah-kaidah untuk menentukan Hadits Maudhu.
G.
Kitab-kitab yang memuat
hadits maudhu’
Para ulama muhaditsin, dengan menggunakan berbagai
kaidah studi kritis hadits, berhasil mengumpulkan hadits-hadits maudhu’
dalam sejumlah karya yang cukup banyak, di antaranya;
1. Al-Maudhu’
Al-Kubra, karya Ibn Al-jauzi (ulama yang paling awal menulis
dalam ilmu ini).
2. Al-La’ali
Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuti (Ringkasan Ibnu
Al-jauzi dengan beberapa tambahan).
3.
Tanzihu Asy-Syari’ah Al-marfu’ah an Al-Ahadits
Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu Iraq Al-kittani
(ringkasan kedua kitab tersebut).
4.
Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifak, karya
Al-albani.
11
|
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian
hadits maudhu mempunyai bermacam-macam pendapat, walaupun demikian dapat
ditarik kesimpulah bahwa hadits maudhu adalah hadis palsu yang dibuat oleh
seseorang dan disandarkan kepada nabi Muhammad saw. Adapun latar belakangnya
hadits maudhu tersebut hakikatnya adalah pembelaan atau pembencian terhadap
suatu golongan tertentu.
Hadits
maudhu dapat diidentifikasi keberadaannya dengan mengetahuinya berdasarkan metode-metode
tertentu, misalnya mengetahui ciri-ciri yang terdapat pada sanad dan matannya.
Menyikapi
terhadap adanya hadits maudhu sangat beragam, ada sekelompok orang yang
menyikapinya dengan menerima tanpa pertimbangan tertentu, ada pula yang
menerimanya dengan berbagai catatan tertentu, bahkan ada pula yang tidak
menerimanya sama sekali.
B.
Saran
Penulis
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis
senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan
kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah berikutnya.
Komentar
Posting Komentar